KPU DKI Sebar Undangan Pemilih

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menyebar surat undangan untuk para pemilik suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Pengiriman undangan pemilih dijadwalkan hingga 3 hari ke depan.

"Kalau orang yang sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), mulai hari ini harusnya sudah menerima surat pemberitahuan memilih di rumahnya masing-masing," kata anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar saat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Adapun surat undangan berisi keterangan nama pemilih beserta Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditunjuk. "Petugas kami akan menyampaikan surat pemberitahuan memilih yang isinya misalkan, Dahlia terdaftar di TPS 1, Kelurahan Bendungan Hilir, memilih mulai pukul 07-13.00 WIB. Begitu kira-kira," jelentrehnya.

Bagi pemilih yang belum mendapatkan surat undangan, bisa melakukan pengecekan ke RT atau RW tempat tinggalnya. Bisa jadi, surat terselip atau saat diedarkan sang pemilih tidak ada di tempat.

"Kalau tidak ada dalam DPT, bisa ditanyakan ke RT atau RW. Mungkin saja terlewat atau dititipkan di siapa karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. Belum tentu orang yang tidak menerima surat pemberitahuan tidak ada di DPT. Kalau yang tidak ada di DPT tentu tidak ada surat pemberitahuan," papar Dahlia.(jos)

Pilkada DKI Jakarta 2017 KPU DKI Jakarta Undangan Pemilih