Ini Anggota Pansel MK

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi resmi terbentuk. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Pansel Hakim Konstitusi, yang beranggotakan 5 orang.

Harjono ditunjuk sebagai Ketua Pansel Hakim Konstitusi. "Terus (anggotanya) Todung Mulya Lubis, Bu Ningrum dari USU, ada Pak Maruarar Siahaan dari mantan hakim MK. Satu lagi Sukma Violetta (Wakil Ketua KY)," ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

Nama-nama tersebut diklaim sudah berpengalaman terkait Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Pansel Hakim Konstitusi merupakan kombinasi dari tokoh senior dan junior. "Tadi sudah koordinasi antar-anggota pansel," ucap Pratikno.

Diharapkan, Pansel Hakim Konstitusi secepatnya menemukan pengganti Patrialis Akbar yang terjerat kasus suap. Patrialis ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan suap uji materi Undang-Undang Peternakan.

Selanjutnya, Patrialis diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan hakim Konstitusi. Dengan demikian, ada kekosongan satu kursi Hakim Konstitusi di MK. "Secepatnyalah, karena ini kaitannya dengan penanganan konflik pilkada," harap Pratikno.(jos)

Pansel MK Patrialis Akbar Hakim Konstitusi Mensesneg Pratikno