AMNT Kantongi Izin Ekspor Konsetrat

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah mengantongi izin ekspor konsentrat dengan kuota 675.000 ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rekomendasi ekspor pada 17 Februari 2017, yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan.

"Kami akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal," kata Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

AMNT menghargai kerja sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan izin ekspor konsentrat dari tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat.

"Kami berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang seperti yang telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, terutama dukungan pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang," urai Rachmat.

AMNT yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) adalah tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sejak mulai melaksanakan operasi secara penuh di Indonesia pada 2000, AMNT telah berkontribusi lebih dari Rp100 triliun, berupa pembayaran pajak dan nonpajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional.

Amman yang mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 3.500 kontraktor juga melakukan berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat dengan anggaran dana per tahun lebih dari Rp50 miliar.(jos)

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Ekspor Konsentrat Kementerian ESDM