Libya "Kekang" Warga Usia 18-45 Tahun
Ilustrasi.
JOSSTODAY.COM - Libya Timur "mengekang warganya yang berusia 18-45 tahun. Mereka dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tak mengantongi izin keamanan. Tujuannya adalah untuk memberlakukan aturan yang dibutuhkan untuk menghadapi bahaya dari luar negeri, yang mengancam keamanan nasional dan tidak untuk menyalahi hak warga Libya.
"Pria dan perempuan Libya yang berusia antara 18 sampai 45 tahun dilarang meninggalkan negara tanpa izin keamanan terlebih dahulu dari otoritas yang berwenang," kata Jenderal Abdelrazek al-Nadhouri, komandan militer pasukan yang loyal terhadap otoritas di bagian Timur Libya seperti dikutip AFP, Jumat (24/2/2017).
Izin keamanan tersebut akan dikeluarkan oleh dinas intelijen. Sebelumnya, sebuah keputusan yang melarang perempuan berusia di bawah 60 tahun untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa pendamping laki-laki, memicu kemarahan di antara warga Libya.
Libya telah didera kerusuhan sejak penggulingan diktator Moamer Kadhafi pada 2011, dengan otoritas rival dan milisi berlomba-lomba merebut kendali negara kaya minyak tersebut.(far)
Libya Larangan ke Luar Negeri Izin Keamanan