PWI Jatim Gelar Diskusi Tentang Hoax
Dari kiri: Ketua PWI Jatim Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim Djoko Tetuko, moderator Arief Rahman, Staf Ahli Kominfon Bidang Hukum Prof Dr Henry Subiakto SH, MA, dan Pemred Tribunnews.com Febby Mahendra menjadi pembicara dalam acara FGD di Gedung Balai PWI Jatim, Surabaya, Sabtu (25/3/2017). (josstoday.com/Fariz Yarbo)
JOSSTODAY.COM - Maraknya berita-berita hoax yang beredar di media sosial maupun media konvensional, membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2017 menggelar Focus Group Discussion (FGD) Badan Siber Nasional dan Revisi UU ITE Terkait Kebebasan Pers dan Maraknya Hoax di Gedung Balai PWI Jatim, Surabaya, Sabtu (25/3/2017).
Untuk memberikan materi, PWI Jatim menghadirkan 3 pembicara berkompeten di dunia komunikasi diantaranya Staf Ahli Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bidang hukum Prof. Dr. Henry Subiakto SH, MA, Dewan Kehormatan PWI Jatim Djoko Tetuko, dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribunnews.com Febby Mahendra.
Selaku pelopor revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik Prof. Dr. Henry Subiakto SH, MA mengatakan, banyaknya kepentingan-kepentingan pribadi yang membuat kabar hoax ini banyak beredar.
"Hasil yang dari media abal-abal ini lebih besar. Bahkan data saya ada sebuah media yang menghasilkan keuntungan hingga 1 milliar, mengalahkan Kompasiana.com, Tempo.co, dan Antara," ungkapnya.
Hadirnya hoax sendiri banyak meresahkan beberapa pihak, sebab menurut Henry media abal-abal menciptakan kebencian, pesan sepihak, mencantumkan nama besar, bahkan media abal-abal menggunakan nama yang mirio dengan media yang jelas, dan masih banyak lagi.
"Kenapa UU ITE direvis? Sebab ada 220 korban ITE sebelum direvisi," katanya.
Untuk mengantisipasi maraknya berita hoax yang disebar media abal-abal, Kominfo telah menyiapkan satu bidang untuk mengatasi masalah tersebut yang diberi nama Badan Siber Nasional.
Disisi lain Djoko Tetuko selaku Dewan Kehormatan PWI Jatim mengakui masih ada banyak media-media, bahkan organisasi pers yang tidak jelas yang tidak terdaftar identitasnya di dewan pers. Apalagi pembuatan PT saat ini dianggap mudah.
"Pemerintah wajib untuk mengatur ini segera, saya rasa pemerintah sudah terlambat untuk mengatur ini," ujarnya. (ais)
HPN Jatim 2017 PWI Jatim Prof. Dr Henry Subiakto SH MA.