KPK Kembali Bidik Dua Dinas Di Jatim

josstoday.com

Tim penyidik KPK saat menggeledah ruang arsip Dinas Peternakan Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (7/6/2017). (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Usai menangkap enam tersangka korupsi yang dilakukan oleh Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch. Basuki, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Peternakan dan beberapa staf, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membidik dua dinas di Pemprov Jatim. Adalah Dinas Perkebunan (Disbun)  dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang diduga ikut melakukan penyuapan.

Berdasarkan info yang ada, hingga berita ini ditayangkan KPK direncanakan akan menggeledah Kantor Disbun Jatim di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.

Namun, saat ingin dikonfirmasi langsung di kantornya, Kadisbun, Ir. Moch. Samsul Arifien, enggan menemui wartawan. Posisinya digantikan oleh Sekertaris Dinas (Sekdin) Yusuf Effendi. 

Menurut Yusuf, alasan Samsul tidak ingin memberi konfirmasi karena masih sedang melakukan rapat internal. "Mohon maaf, saat ini bapak (kadis) tidak berkenan bertemu karena sedang rapat dengan kabid-kabid," kata Sekertaris Dinas (Sekdin) Yunan Effendi saat ditemui langsung.

Dalam pantauan wartawan Josstoday.com saat menngunjungi langsung, kantor Kadisbun tetap kondusif berjalan seperti aktivitas biasanya. Namun, Yunan mengiyakan jika memang KPK akan berkunjung ke kantor.

"Kita dapat informasi juga jika KPK memang mau ke kantor," ungkapnya.

Berbeda dengan Disperindag. Kadisperindag, Moch. Ardi, saat ditemui langsung mengatakan saat ini dirinya hanya memohon doa sembari menunggu perkembangan. "Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan," ungkapnya singkat. (ais)

KPK Disperindag Jatim Disbun Jatim