RNPO Harap Pemerintah Segera Selesaikan Kemelut Transportasi Daring

josstoday.com

Wakil Ketua GOPAL Cak Mad (bertopi).

JOSSTODAY.COM - Demi kestabilan sosial politik, Rembug Nasional Pengemudi Online Indonesia (RNPO Indonesia) berharap pemerintah segera menyelesaikan kemelut transportasi daring. Karena semakin lama pemerintah menunda, kerugian yang akan diderita pemerintah secara finansial pun akan semakin membengkak.

Pada tanggal 10 desember 2017, RNPO sudah bersurat kepada Presiden dan menyatakan potensi kerugian pemerintah akibat carut marut transportasi daring senilai Rp 28,9 triliun rupiah. Kini jumlahnya telah membengkak menjadi 167,8 triliun rupiah. 

RNPO Indonesia telah memfasilitasi audiensi antara perwakilan daerah dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada tanggal 25 Januari 2018 tanpa harus merugikan dan menggerakan rekan-rekan pengemudi daring untuk turun ke jalan. 

Wakil Ketua GOPAL yang akrab disapa Cak Mad mengungkapkan, pertemuan itu menghasilkan lima keputusan. Pertama, GOPAL Indonesia memberikan laporan kepada pihak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan darat yang didampingi oleh Direktur Angkutan dan Multimoda atas upaya yang telah dilakukan selama ini seperti Audiensi dengan Komisi V DPR-RI, Kemenko-maritim, Staff Khusus Presiden RI, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan juga ke beberapa stake holder terkait mengenai polemik transportasi daring sejak awal PM32/2016, PM26/2017 sampai dengan PM108/2017.

"Dua, setelah anggota GOPAL Indonesia perwakilan berbagai daerah menyampaikan data-data otentik atas fenomena yang mereka alami, pemerintah terkejut bahwa masih banyak ketidaksiapan di lapangan terkait teknis pelaksanaan beberapa aturan seperti uji keur yang sulit, biaya yang tidak rasional, tidak transparan, sulit serta mahalnya biaya pembuatan SIM A Umum, Ijin IPAS bagi Koperasi Komunitas dan berbagai permasalahan lainnya," kata Cak Mad. 

Dirjen Perhubungan Darat menganjurkan para komunitas melaporkan kepada Polisi dan Tim Saber Pungli bila mana ada yang mempersulit untuk sementara waktu sambil menunggu pembenahan. Oleh karena itu GOPAL Indonesia meminta kebijaksanaan pemerintah untuk memperpanjang Masa Sosialisasi dan Transisi Pemberlakuan Permenhub No. 108 Tahun 2017 hingga benar-benar siap paling tidak selama 6 Bulan terhitung sejak Pemberlakuannya, 1 Februari 2017.

"Dalam masa Perpanjangan tersebut GOPAL Indonesia mohon agar tidak dilakukan tindakan penegakan hukum sehingga masa perpanjangan/transisi selesai. Jika dipaksakan akan menimbulkan gejolak dan potensi ketidakstabilan Sosial, Ekonomi dan Politik di berbagai daerah di Indonesia," lanjutnya. 

Ketiga, atas semua data terkait realitas yang terjadi di semua daerah tersebut, pihak Kemenhub menjanjikan untuk segera membahas dan mencari solusi secepatnya dengan melibatkan semua stake holder atau instansi terkait serta akan melakukan koordinasi lintas struktural ke segenap pemerintah daerah se- Indonesia seperti yang selama ini GOPAL Indonesia minta.

Berdasarkan kajian mendalam, GOPAL Indonesia mengimbau dan mengajak seluruh rekan-rekan Pelaku Usaha Transportasi Daring di Indonesia untuk tidak terprovokasi melakukan demo-demo tandingan apapun demi bersama menjaga stabilitas politik di tahun politik ini.

"Bersama-sama dengan RNPO dan GOPAL yang tergabung di dalamnya, lndonesia menyelamatkan potensi kerugian negara dan memperjuangkan nasib para pengemudi individu. Para komunitas pengemudi daring di seluruh Indonesia dapat mengirimkan data-data ketidaksiapan, penyimpangan, pungli yang terjadi di daerah secepatnya ke alamat email Gopal.indonesia@gmail.com untuk kami usulkan dan dicarikan penyelesaiannya bersama pemerintah dan stake holder terkait," ujar dia. 

GOPAL juga meminta pemerintah untuk melibatkan perwakilan pengemudi daring yang representatif di setiap daerah dalam perumusan Kuota Armada Daring demi keadilan dan asas keterbukaan serta mengantisipasi gejolak yang mungkin akan timbul.

"Saat ini aplikasi mengaku tidak melakukan perekrutan tetapi mereka terus mengabulkan permintaan pengemudi baru dari berbagai pihak baik secara daring maupun luring. GOPAL Indonesia, meminta pemerintah untuk segera memaksa aplikasi menghentikan mengabulkan permohonan pengemudi baru dari pihak mana pun. Untuk diketahui, perkiraan jumlah kerugian yang diderita oleh negara akibat polemik transportasi daring adalah sebesar Rp 167,8 triliun. Jumlah ini baru mencakup hanya di Jabodetabek saja," tutur dia. 

GOPAL Indonesia berharap kepada semua pihak terkait untuk bahu-membahu menjaga situasi transportasi daring dan konvensional di Indonesia semakin kondusif demi kenyamanan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. 

"Kepada seluruh Komunitas dan Paguyuban Pengemudi Daring di seluruh Indonesia hendaknya terus mengedukasi anggotanya terkait semua regulasi dan menjalin keutuhan dan persatuan antar komunitas di daerah demi mencegah infiltrasi kepentingan-kepentingan tertentu yang akan mengail di air keruh dan memanfaatkan situasi demi tujuan yang kontra produktif terhadap penyelesaian yang setara dan berkeadilan," pungkasnya. (mr/mif)

transportasi