KPU Jatim: Dokumen Peserta PIlgub Jatim 2018 Lengkap

josstoday.com

Ketua kelompok kerja (Pokja) pendaftaran Pilgub Jatim 2018, M.Arbayanto (kiri) saat menerima berkas pembetulan dari tim Gus Ipul-Puti di Kantor KPU Jatim, Surabaya. (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Dua pasangan calon yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno (Puti) dan Khofifah Indar Parawansa (Khofifah)-Emil Elsetianto Dardak (Emil) dinyatakan telah lolos tahap peneltian dokumen pencalonan untuk Pilgub Jatim 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh ketua kelompok kerja (Pokja) pendaftaran Pilgub Jatim 2018, M.Arbayanto ketika dihubungi langsung, Selasa (30/1/2018).

Ia mengatakan jika data yang disampaikan dalam masa perbaikan dokumen telah sesuai dengan syarat, tanpa ada laporan dari masyarakat.

"Sampai tanggal 27 (Januari) kita sudah lakukan penelitian perbaikan syarat calon. Kesimpulannya tidak ada kekurangan semua lengkap dan sah semua, dan sampai tanggal 27 tidak ada laporan dari masyarakat," kata pria yang kerap disapa Arba itu.

Hanya saja, hingga saat ini KPU Jatim masih belum bisa mengumumkan dan menetapkan kedua paslon karena instruksi dari KPU Republik Indonesia (RI).

"Jadi, ada SE (surat edaran) dari KPU RI agar dilakukan bersamaan dengan agenda penetapan pada tanggal 12 Februari 2018," jelasnya.

Ia mengaku, jika permintaan untuk dilakukan secara serentak karena masih ada banyak daerah yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penelitian dokumen. 

Hanya saja, keduanya masih perlu untuk mengumpulkan dokumen struktur tim kampanye yang diberi batas hingga pembukaan masa kampanye pada tanggal 15 Februari 2018.

"Prinsipnya dokumen tim kampanye sudah ada. Hanya saja butuh perbaikan untuk dibuat secara terstruktur," pungkasnya. (ais)

Pilgub Jatim 2018 KPU Jatim Gus Ipul Puti Khofifah Emil Dardak