Gubernur Kukuhkan Empat Pjs
JOSSTODAY.COM - Gubernur Jawa Timur, Dr Soekarwo mengukuhkan empat pejabat sementara (Pjs) bupati/walikota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (14/2/2018). Pengukuhan ini dilakukan karena keempat kepala daerah harus cuti dari jabatanya untuk mengikuti tahapan kampanye di Pilkada Serentak 2018.
Keempat Pjs itu adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Dr Jarianto menggantikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Setiadjit yang menggantikan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Kemudian ada Kepala Dinas Perhubungan Jatim Wachid Wahyudi yang menggantikan Walikota Malang Mochamad Anton. Dan, Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Provinsi Jatim Ir Djumadi yang menggantikan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Setelah mengukuhkan keempat Pjs, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu meminta agar para pengganti dapat memjaga keamanan dan kenyamanan disela tahapan kampanye yang akan terjadi.
“Yang kita inginkan suasana aman dan nyaman. Untuk itu, komunikasi jadi bagian penting dalam menjaga suasana aman dan nyaman,” jelas orang nomor satu di Jatim
Selain itu, Pjs harus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rutin di pemerintah daerah dan membantu kelancaran pelaksanaan pilgub dan pemilukada di daerah masing-masing.
Tiga Tugas Utama Untuk Pjs
Sebagai Pjs, lanjutnya, memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan. Antara lain pertama, memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
Dijelaskan, Pjs harus bisa menjalankan fungsi 31 urusan pemerintahan di kabupaten/kota. Bupati/walikota definitif maupun Pjs sama prinsip kewenangannya. Karena itu, semua harus berjalan sebagaimana ketika dipimpin kepala daerah definitif.
“Artinya SKPD tetap jalan, masyarakat tidak perlu ragu-ragu. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu, pembangunan tetap berjalan, dan fungsi sosial harus tetap berjalan,” ujarnya.
Kedua, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya. Pjs perlu membangun komunikasi dan koordinasi dengan forkopimda. “Jangan sampai masyarakat resah,” pintanya.
Ketiga, Pjs memastikan bahwa penyelenggaraan pemilukada serentak berjalan dengan aman, nyaman dan damai. Selain itu juga dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilukada.
“Yang paling penting adalah netralitas. Karena Pjs harus bisa berdiri di atas kepentingan semua pasangan calon dan menjaga agar jangan sampai birokrasi terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Mengenai netralitas pada ASN, Pjs diperbolehkan memberikan sanksi atas pelanggaran netralitas di kabupaten/kota masing-masing mulai dari teguran lisan, tertulis satu, tertulis dua hingga pemberhentian sementara. (*/ais)
Pemprov Jatim Gubernur Jatim Soekarwo Pilkada Serentak 2018