Polda Beri Batas Waktu Pengambilan Jenazah Pelaku Teror

josstoday.com

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. (Josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Polda Jawa Timur memberikan waktu tiga hari bagi keluarga 13 jenazah pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo untuk mengambil jenazah.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan jika saat ini sudah ada beberapa keluarga korban yang akan mengambil jenazah pelaku.

"Yang belum saat ini adalah keluarga dari pelaku di Rusunawa (Wonocolo) yang sampai saat ini masih kami komunikasikan," ujarnya saat konferensi pers di Media Center Polda Jatim, Surabaya, Kamis (17/5/2018).

Pria yang akrab disapa Machfud itu mengatakan, jika jenazah yang sudah di identifikasi itu tidak diambil akan dimakamkan oleh pihak kepolisian.

"Kalau tidak diambil oleh keluarganya maka terpaksa kami akan kuburkan langsung di pemakaman umum," katanya.

"Namun, kami tetap menghimbau bagi keluarga para jenazah agar segera mengambil, karena proses identifikasi sudah selesai," pungkasnya. (ais)

Bom Polda Jatim Machfud Arifin