Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Ethiopia
Arman Depari.
JOSSTODAY.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos dari Belgia dan Ethiopia.
"Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat. Dengan jumlah ekstasi yang disita sebanyak 14.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (28/5).
Pengiriman narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana atas nama Tommy dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
"Teknik control delivery dilakukan untuk menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram berasal dari Ethiopia dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau," kata Irjen Arman.
Pengiriman tersebut diatur oleh seorang wanita warga negara Indonesia yang berada di Malaysia.
BNN akan melakukan keterangan pers, Senin (28/5) pagi jam 10.00 WIB mengenai penyelundupan narkoba tersebut, bertempat di Kantor Ditjen Bea dan Cukai.
BNN Narkoba