Waspadai Penipuan SMS Pakai Nama BPJS Ketanagakerjaan
JOSSTODAY.COM - Banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan. Diantaranya modus memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga negara.
Akhir-akhir ini banyak beredar pesan singkat (SMS) yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan jumlah nilai uang yang besar.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal.
Utoh mengakui, pihaknya sulit untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Ia juga menambahkan, pihaknya sampai sekarang tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerja sama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.
Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.
Utoh memastikan, pihaknya terus memantau website, media sosial yang terindikasi melakukan praktik penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.
"Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan”, tutup Utoh. (gus/b1)
BPJS pelayanan BPJS