Kasus E-KTP, Waketum Demokrat Turut Diperiksa KPK
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dari sejumlah legislator yang diperiksa penyidik KPK itu, terdapat nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf.
Keterangan Nurhayati bakal dipergunakan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan Nurhayati Assegaf dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
Selain memanggil anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat itu, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno.
Terdapat juga nama mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin. Namun, Ganjar dan Aziz tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK hari ini.
Pemeriksaan terhadap sejumlah legislator ini dilakukan tim penyidik untuk mendalami aliran dana proyek e-KTP. Termasuk mengenai fakta persidangan terkait penyerahan uang yang dilakukan Irvanto.
"Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," tuturnya.
Diketahui, Irvanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo membeberkan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 yang turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.
Sejumlah nama politikus itu, di antaranya Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Chairuman Harahap, Nurhayati Ali Assegaf, Jafar Hafsah, hingga Agun Gunandjar.
"Rinciannya, 1,5 juta dolar AS untuk Chairuman, pertama diberikan 500.000 dolar AS, berikutnya 1 juta dolar AS, terus ke Pak Mekeng sebesar 1 juta dolar AS, terus ke Pak Agun 500.000 dolar dan 1 juta dolar AS, terus ke Jafar Hafsah 100.000 dolar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100.000 dolar AS," ungkap Irvanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5).
Irvanto mengaku menyerahkan langsung uang untuk dua politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari.
Penyerahan uang itu dilakukan di ruangan Novanto di DPR. Bahkan, Irvanto menyebut mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang merupakan pamannya mengetahui dan menyuruh langsung untuk memberikan uang tersebut kepada Markus Nari dan Melchias Mekeng.
"Kebetulan (penyerahannya) di ruangan beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uangnya, saya lapor, katanya (Novanto), langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus," bener Irvanto.
Selain itu, Irvanto yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera mengaku menyerahkan uang sebesar 1,5 juta dolar AS kepada mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap. Uang tersebut diserahkan kepada Chairuman dalam dua tahapan. Sebesar 500.000 dolar AS diserahkan di Pondok Indah Mal, dan sebesar 1 juta dolar AS diserahkan di salah satu kafe di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.
"Pertama diberikan (kepada Chairuman) 500.000 dolar AS, berikutnya 1 juta dolar AS," paparnya.
Irvanto juga membeberkan aliran uang proyek e-KTP kepada mantan Ketua Komisi II DPR RI lainnya, Agun Gunandjar. Menurut Irvanto, Agun mendapat jatah uang proyek e-KTP sebesar 1,5 juta dolar AS. Bahkan, Irvanto menyebut politikus Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf turut kecipratan aliran dana proyek e-KTP.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu disebut Irvanto menerima uang sebesar 100.000 dolar AS. Nominal yang sama juga diberikan kepada politikus Demokrat lainnya, Jafar Hafsah. Uang untuk Jafar dialirkan Irvanto dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Diungkapkan Irvanto, bukan hanya para politikus ini saja yang menerima uang panas proyek e-KTP. Masih banyak nama lain penikmat aliran uang panas e-KTP yang tertulis dalam buku catatannya. Irvanto berjanji akan membongkar nama-nama lainnya setelah permohonan Justice Collaborator-nya dikabulkan KPK.
"Untuk yang lain saya lupa, tetapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan justice collaborator (JC)" tegasnya. (fa/b1)