Kasus E-KTP, KPK Periksa Aburizal hingga Menkumham

josstoday.com

Aburizal Bakrie

JOSSTODAY.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah politikus terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (2/7). Tim penyidik setidaknya menjadwalkan memeriksa mantan Ketua DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Pemeriksaan keduanya dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung), yaitu, Aburizal Bakrie dan Yasona L," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7).

Selain ARB dan Yasonna, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa mantan anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemdagri, Diah Anggareni dan seorang bernama Mulyadi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Irvanto dan Made Oka.

"Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," kata Febri.

Sebelumnya, Aburizal Bakrie sudah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada 16 November tahun lalu. Saat itu, Ical mengaku dicecar soal Setnov dalam proyek senilai Rp5,8 triliun.

Diduga pemeriksaan ARB kali ini terkait dengan aliran uang Rp5 miliar dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Adanya uang Rp 5 miliar ke Rapimnas Golkar yang diberikan Novanto melalui Irvanto keponakannya yang juga pengurus Golkar.

Sementara nama Yasonna, Tamsil Linrung dan Diah Anggaraeni berulang kali disebut terlibat atau turut kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. (gus/b1)

Kasus e-KTP KPK