Khofifah-Emil Menang, PKB Legowo PDIP Cari-Cari

josstoday.com

Tim saksi paslon dua, Musyafak Rouf menerima surat keputusan hasil rekapitulasi dari KPU Jatim. (Josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Perpecahan terjadi di dalam tim saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Adalah PKB dan PDI Perjuangan yang memiliki keputusan berbeda ketika rekapitulasi perhitungan suara di Grand City Convention, Surabaya, Sabtu (7/7/2018).

Setelah keluar hasil yang sah, pihak saksi dari PKB yang diwakili oleh Musyafak Rouf memilih menandatangani surat keputusan hasil rekapitulasi yang dimenangkan paslon nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

Namun, hal berbeda ditunjukkan oleh tim saksi dari PDI Perjuangan yang diwakili oleh Martin Hamonangan menolak menandatangi surat itu. Bahkan, pria yang akrab disapa Marti itu menminta agar dilakukan penundaan perhitungan.

Merti mengaku jika ada permasalahan yang sudah dituangkan dalam surat keberatan atau DB2 KWK. Menurutnya, paslon yang diusungnya rugi hampir 50 persen suara.

"Kami memohon dan meminta untuk menyelesaikan persoalan di DB2 KWK. Contoh di daerah Jombang ada beberapa temuan hampir 50 persen DA1KWK mengalami perbaikan. Volumenya hampir setengahnya, sempat diperbaiki perbaikannya yang hanya melihat angka saja, tapi tidak melihat surat suara sebelumnya," kata Martin.

"Karena itu, kami meminta sekali lagi untuk melakukan penundaan. Selesaikan dulu DB2 KWK baru selesaikan perhitungan DB1 KWK," imbuhnya.

Karena itu, Martin mengatakan akan mencoba menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu.

Sementara itu, Musyafak Rouf mengaku jika PKB telah legowo menerima kekalahan. "Saya memilih tanda tangan karena tidak ada perintah untuk tidak tanda tangan. Serta, tidak ada laporan dari tim saksi kami di daerah terkait kecurangan dan sebagainya. Karena itu, kami memilih menandatangani karena kami sudah legowo. Kalau kami tidak tanda tangan artinya kami cari-cari itu," aku Musyafak.

Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi final pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat pada Pilgub Jatim 2018, pasangan Khofifah-Emil mendapatkan 10.465.218 suara. Sedangkan pasangan Gus Ipul-Puti meraih 9.076.014 suara. (ais)

Pilgub Jatim 2018 KPU Jatim Rekapitulasi PKB PDI Perjuangan