Seleksi Sekjen KPK Dimulai
KPK
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka proses seleksi sekretaris jenderal. Posisi ini sebelumnya ditempati Raden Bimo Gunung Abdul Kadir yang diberhentikan berdasarkan keputusan presiden tertanggal 10 Maret 2018. Untuk sementara, posisi sekjen diemban oleh Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan sebagai pelaksana tugas (Plt).
KPK telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk lelang jabatan Sekjen ini. Pansel yang dibentuk pada 7 Mei ini terdiri dari tujuh orang. Ketua KPK, Agus Rahardjo sebagai ketua pansel dengan anggota Aloysius Budi Santoso, Chief Human Capitas Development Astra Internasional; Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan; mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas; Sosiolog Imam B. Prasodjo; Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati; serta Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI. "Pansel sudah kita bentuk tanggal 7 Mei tahun 2018 kemarin, kita sudah rapat dua kali kita sudah sepakat beberapa agenda," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7).
Agus menjelaskan pendaftaran akan dimulai pada 14 Juli sampai 3 Agustus 2018 mendatang, selama 20 hari. Tak hanya aparatur sipil negara (ASN), lelang jabatan sekjen KPK ini juga dapat diikuti oleh masyarakat luas atau yang sebelumnya bekerja di sektor swasta. "Untuk mengisi kekosongan jabatan sekjen, kami membuka kesempatan seluas-luasnya, bukan hanya bagi ekselon I aparat sipil negara atau pegawai negeri tetapi terbuka bagi swasta atau masyarakat luas," kata Agus.
Agus menambahkan pendaftaran dilakukan via daring melalui jpt.kpk.go.id. Dalam situs itu juga dicantumkan pengumuman serta persyaratan yang harus dipenuhi pelamar termasuk fungsi dan kewenangan sekjen KPK. Setelah pendaftaran, proses seleksi dimulai dengan tahapan seleksi administrasi, serangkaian tes teknis, assessment centre, tes kesehatan dan jiwa serta wawancara dengan Pansel. Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, pansel bakal memilih tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos proses seleksi untuk diajukan kepada Tim Penilai Akhir yang diketuai Presiden Jokowi sebagai penentu akhir dari rangkaian proses ini. "Nanti presiden yang akan memutuskan satu dari tiga nama yang akan menjadi sekjen," katanya.
Dalam kesempatan ini, anggota Pansel, Imam Prasodjo mengatakan, jabatan sekjen merupakan posisi sentral bagi keberlangsungan roda organisasi KPK. Bahkan, kata Imam, Sekjen merupakan mesin dan dapur organisasi KPK dalam menjalankan tugasnya mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Untuk itu, jabatan Sekjen harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas, memiliki kompetensi dan kepemimpinan yang baik. "Ibarat main bola itu center full barangkali. Oleh karena itu, orang yang terpilih nanti adalah orang-orang yang betul-betul mempunyai integritas dan kompetensi yang baik,” katanya.
Imam mengakui untuk mencari sosok sekjen KPK yang ideal tidaklah mudah. Untuk itu, pansel akan berupaya menjaring seluasnya calon-calon yang dinilai memiliki persyaratan sebagai sekjen. "Jabatan ini strategis di KPK. Oleh karena itu upaya untuk menjaring orang sangat vital," katanya. (fa/b1)
Seleksi Sekjen KPK KPK