Pasca Bom Surabaya, Polri Tangkap Ratusan Tersangka Teroris
Kapolri Tito Karnavian.
JOSSTODAY.COM - Polri menangkap hampir 200 terduga teroris paska pengesahan UU Antiterorisme dan serangan bom di Surabaya Mei lalu. Hampir 50 orang diantaranya ditangkap di DKI Jakarta.
“Hampir 50 orang kita tangkap di DKI kaitan dengan jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD). Kita gunakan UU baru. Kalau UU yang dulu (15/2003) baru kalau ada perencana atau membuat aksi (diproses) tapi sekarang tidak perlu nunggu itu lagi,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mako Brimob, Senin (16/7).
Dengan UU yang baru itu, Tito menambahkan, cukup dengan bukti dan saksi jika mereka adalah anggota jaringan terorisme maka mereka bisa ditangkap dan ditahan selama 200 hari.
“Dan kita akan lakukan itu. Jadi kita terus mengembangkan kasus dimana sejak bom Surabaya ada 194 plus kemarin 3 orang tertembak (di Yogya) lalu 9 orang ditangkap di Indramayu. Lebih 200 orang sudah,” imbuh Tito.
Polisi tidak akan berhenti kecuali seadainya mereka mau berdialog meski Tito tak mau mengajak kelompok ini berdialog. Polri terus melakukan penegakan hukum secara silent dan ingin menunjukan negara lebih kuat daripada teroris.
“Jadi peristiwa bom Surabaya itu bagi Polri, di satu sisi tragedi, dan kita bersedih karena ada korban, tapi disisi lain memberikan peluang yang sangat besar pada Polri untuk masuk ke dalam jaringan ini dan menangkap mereka,” tegasnya. (fa/b1)
teroris