Inalum: Divestasi Freeport Tak Bebani Neraca Perdagangan

josstoday.com

PT Freeport Indonesia

JOSSTODAY.COM - PT Inalum (persero) menyatakan pembelian 45,62 persen saham PT Freeport Indonesia tidak akan membebani neraca perdagangan. Bank BUMN pun tidak terlibat dalam pendanaan transaksi pelunasan US$ 3,85 miliar (Rp 55,9 triliun) proses divestasi saham Freeport tersebut.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan perbankan BUMN memang diminta untuk tidak terlibat dalam pelunasan akuisisi saham Freeport. "Supaya enggak menekan neraca pembayaran. Kalau dari dalam negeri, menekan neraca pembayaran, kalau dari luar kan kurs terjaga," kata Budi di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Jakarta, Senin (23/7).

Sementara itu, Direktur Keuangan Inalum Orias Petrus Moedak menerangkan ada 11 perbankan yang bersedia menggelontorkan dananya untuk Inalum. Hanya saja dia enggan membeberkan bank yang dimaksud. Orias menegaskan bunga pinjaman pun diberikan serendah mungkin. "Intinya bukan BUMN atau non BUMN, yang penting dananya asing. Jadi dana luar masuk ke dalam," ujarnya.

Secara terpisah, Head of Corporate Communications Inalum Rendi Ahmad Witular mengatakan pembiayaan akuisisi 51 persen saham Freeport Indonesia akan didanai bank asing. Hal ini agar tidak mempengaruhi nilai tukar rRupiah.

"Kami (Inalum) tidak mau mempengaruhi konversi rupiah, karena nanti transaksinya dilakukan di luar, dalam bentuk dolar. Pendapatan Inalum dan PTFI dalam dolar sehingga tidak akan mengganggu nilai tukar rupiah," ujarnya. (fa/b1)

PT Freeport Indonesia