Syafruddin Resmi Jabat Menteri PAN dan RB

josstoday.com

Komjen Syafruddin dilantik menjadi menteri PAN dan RB.

JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Syafruddin sebagai menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN dan RB) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (15/8). Syafruddin mengisi sisa masa jabatan untuk tahun 2018-2019.

Syafruddin yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 142-P/Tahun 2018, menggantikan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Asman Abnur yang mengundurkan diri. Pengunduran diri Asman terkait keputusan PAN mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Saat dilantik, Syafruddin mengucapkan sumpah,"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segal peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Upacara pelantikan dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), serta pimpinan lembaga negara, seperti Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Selain itu, tampak juga sejumlah menteri Kabinet Kerja, termasuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan.

Syafruddin yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 12 April 1961 pernah dipercaya sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat ini, Syafruddin menjabat ketua Kontingen Indonesia pada pesta olahraga Asian Games XVIII yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta dan Palembang.

Alumnus Akabri tahun 1985 itu pernah dipercayakan memegang sejumlah jabatan penting di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejak akhir 2009 hingga saat ini, Syafruddin tercatat pernah menduduki jabatan wakil kepala Kepolisian Daerah (wakapolda) Sumatera Utara, kepala Kepolisian Daerah (kapolda) Kalimantan Selatan, kepala Divisi Propam Polri, kalemdikpol hingga wakil kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (wakapolri). (fa/b1)

Menteri aparatur negara