Pakai Kokain, Richard Muljadi Ditahan

josstoday.com

Richard Muljadi

JOSSTODAY.COM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terus melakukan proses hukum terkait penangkapan seorang pengusaha muda Richard Muljadi, lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis kokain, di dalam toilet sebuah restoran, di Pasifik Place, SCBD, Jakarta Selatan. Usai gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan Richard.

"Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (23/8).

Dikatakan, penyidik telah memiliki dua alat bukti seperti keterangan saksi dan barang bukti kokain 0,038 gram, sehingga menetapkan Richard sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Karena ada barang bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka," ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana Richard mendapatkan kokain itu.

"Ini dilakukan pengembangan. Kemarin juga sudah saya sampaikan itu dari orang suruhan ML yang masih DPO sampai sekarang. Kita tunggu saja, kita masih cari," katanya.

Diketahui, tersangka Richard yang disebut-sebut merupakan cucu dari seorang konglomerat Kartini Muljadi, ditangkap oleh Kombes Pol Herry Heryawan yang kebetulan sedang berkunjung ke restoran itu bersama rekan-rekannya.

Awalnya Richard menerima kokain itu dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (buron) sebagai hadiah, karena yang bersangkutan mau menikah. Sejurus kemudian, dia masuk ke dalam toilet untuk menggunakan barang itu.

Herry yang juga sedang berada di dalam toilet yang sama, merasa curiga dan kemudian menangkap Richard. Pada saat penangkapan, disita satu Handhone Iphone X warna hitam yang pada layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai dan satu lembar uang kertas 5 Dollar Australia yang juga ada serbuk putih diduga kokain sisa pakai. (is/b1)

Richard Muljadi