Polisi Tangkap 11 Tersangka Narkoba Jaringan Aceh-Jambi

josstoday.com

Enam tersangka anggota sindikat pengedar narkoba Malaysia – Indonesia turut dihadirkan pada jumpa pers hasil penangkapan pengedar narkoba di Polda Jambi, Selasa (17/7).

JOSSTODAY.COM - Komitmen Polda Jambi untuk memberantas jaringan peredaran narkoba dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) – Jambi, terus membuahkan hasil. Dalam bulan Agustus ini, kepolisian setempat berhasil menangkap 11 orang tersangka pengedar narkoba, dan diamankan barang bukti sabu-sabu asal Tiongkok sekitar 19,8 kilogram (kg).

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS didampingi Kapolresta Jambi Komisaris Kombes Pol Faauzi Dalimunthe saat  mengekspose hasil pemberantasan narkoba di Polda Jambi, Rabu (29/8), menjelaskan, seorang bandar narkoba jaringan NAD – Jambi yang baru tertangkap, yakni Untung Mulyono (29), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, sekitar 20 kilometer dari Kota Jambi.

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba, lanjut Muchlis AS, berhasil ditangkap ketika sedang transaksi narkoba dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu di Kenaliasam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (28/8) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat disergap, kata Muchlis AS, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu ukuran kecil. Ketika tersangka digelandang ke rumahnya di Desa Pematang Gajah, polisi menemukan sabu-sabu sekitar 3,87 kg. “Barang bukti sabu-sabu tersebut ditanam dalam tanah dan hendak diedarkan di Jambi,” kata Kapolda Jambi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu didapatkan dari Provinsi NAD. Sabu-sabu tersebut produksi Tiongkok dan nilainya mencapai Rp 7 miliar. “Kami masih mengembangkan kasus penangkapan bandar sabu-sabu ini guna mengetahui anggota jaringan pengedarnya di Jambi. Kemudian kami juga masih menyelidiki pemasok sabu-sabu ini dari NAD,” Muchlis AS.

Dijelaskan, tersangka Untung Mulyono masih dalam satu jaringan dengan pengedar sabu-sabu asal NAD, Syahril (46)yang tertangkap membawa sabu-sabu 5 kg dari Medan, Sumatera Utara, pekan lalu. Syahril tertangkap membawa sabu-sabu ketika membawa mobil sedan bersama dua orang anaknya dan isterinya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Kabupaten Muarojambi.

“Dua orang anak dan isteri Syahrilsudah kami pulangkan ke NAD. Sedangkan Syahril masih kami periksa. Syahril masih satu jaringan dengan Untung Mulyono. Sedangkan pemasok sabu-sabu untuk Syahril dan Untung di NAD bernama Mery masih kami buru. Kami sudha koordinasi dengan polisi di NAD untuk menangkap Mery,”ujarnya.

Sementara itu, penggerebekan kampung narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi yang dilakukan kepolisian di Jambi, Rabu dini hari, juga berhasil mengamankan sembilan orang pengedar dan pengguna narkoba. Kesembilan tersangka masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi.

“Jadi jumlah tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Polda Jambi selama Agustus ini sebanyak 11 orang. Barang bukti narkoba yang disita dari tersangka mencapai 19,8 kg. Kami masih terus melakukan pemberantasan narkoba ini melalui razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, pelabuhan, bandara dan lokasi-lokasi rawan peredaan narkoba,” katanya. (fa/b1)

Narkoba