Bawaslu DKI Temukan 10.626 Data Pemilih Ganda

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Bawaslu DKI Jakarta terus mencermati keganjalan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari situ Bawaslu DKI Jakarta, menemukan 10.626 data pemilih yang dianggap ganda, dengan klasifikasi terdiri NIK Nama Ganda, NIK Nama Tanggal Lahir Ganda, NIK sama dan Nama Tanggal Lahir Ganda.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin menyatakan, temuan dugaan DPT ganda yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta kepada KPU DKI Jakarta, setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan terbukti terdapat 1.721 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPT sampai hari ini.

"Oleh karena itu Bawaslu DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap verifikasi kebenaran data tersebut untuk memastikan DPT Pemilu 2019 di Jakarta tidak bermasalah," kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu (13/9).

Selain menemukan data ganda, lanjutnya, Bawaslu DKI masih menemukan orang meninggal, orang yang sudah pindah alamat keluar Jakarta, orang yg tidak ber-KTP elektronik masih terdaftar dalam DPT sesuai data temuan yang direkomendasikan ke KPU DKI Jakarta.

"Keakuratan DPT tidak hanya untuk memastikan hak pilih warga negara, tetapi ini juga berkaitan dengan efisiensi anggaran yang selalu digembor-gemborkan di Republik ini, karena terkait dengan pengadaan logistik pemilu 2019," ungkap Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, data ganda, secara faktual semestinya dapat dihapus, karena ini data pemilih, bukan data kependudukan.

"Oleh karena itu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya akan terus melakukan pencermatan terhadap DPT untuk memastikan data tersebut benar-benar bersih dari kegandaan dan memastikan orang yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat sebagaimana komitmen Bawaslu untuk menjaga hak pilih di seluruh negeri," pungkasnya. (gus/b1)

Bawaslu