PKB Berharap RUU Pesantren Dapat Segera Disahkan

Ilustrasi pendidikan pesantren
JOSSTODAY.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR. Pengesahan RUU tersebut diyakini akan menjadi tonggak keadilan dalam persoalan pendidikan keagamaan di dunia pendidikan.
Oleh karena itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap RUU Pesantren dapat segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang (UU). Ketua Fraksi PKB MPR, Jazilul Fawaid mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena PKB berhasil memperjuangkan RUU Pesantren itu. Apalagi, PKB sejak awal memang telah menginisiasi RUU itu melalui tim yang telah lama dibentuk.
"Lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini. Mudah-mudahan menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren, yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," kata Jazilul di Jakarta, Jumat (14/9).
Menurutnya, RUU Pesantren telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, perjuangan PKB tidak sia-sia. RUU Pesantren mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud.
Target PKB selanjutnya, kata dia, adalah terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi UU. PKB akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU tersebut. (gus/b1)
Pendidikan