1.700 Badan Usaha Jasa Konstruksi Kehabisan Pekerjaan
Ketua LPJK Jatim, Ir Gentur Prihantoro.
JOSSTODAY.COM - Kurang lebih sebanyak 1.700 badan usaha bidang jasa konstruksi tidak memenuhi syarat pelaksanaan jasa konstruksi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jawa Timur, Ir Gentur Prihantoni dalam acara Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Aksindo Jatim di Hotel Ibis Surabaya City Center, Surabaya, Selasa (25/7/2018).
Ia menjelaskan jika 1.700 badan usaha yang tidak memenuhi syarat karena tidak memperpanjang sertifikat.Faktornya, tidak adanya pekerjaan sesuai kekuatan badan usaha kecil.
"Sekarang di Jawa Timur lebih banyak paket besar yang tentu dikuasai oleh badan usaha yang besar. Sehingga, badan usaha kecil banyak yang tidak memperpanjang masa berlaku, bahkan banyak yang tutup," jelasnya. Saat ini katanya, baru hanya ada sebanyak 450 badan usaha yang tersertifikasi.
Pria yang akrab disapa Gentur itu mengaku jika penurunan badan usaha tidak hanya terjadi di Jawa Timur saja, namun terjadi di seluruh Indonesia yang mencapai 60 persen.
Ia menjelaskan jika penurunan itu terjadi karena kurangnya kekuatan badan usaha, untuk melaksanakan paket besar yang lebih banyak saat ini.
"Ada banyak hal tentu menjadi penyebab, seperti kurangnya fasilitas, kemudian kemampuan anggaran yang dimiliki badan usaha tersebut dan sebagainya," jelasnya.
"Selain itu sekarang ini banyak proyek-proyek kecil yang harusnya dilaksanakan oleh jasa konstruksi kecil, namun diberikan kepada masyarakat sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat. Sehingga, jasa konstruksi tidak punya pekerjaan dan merasa tidak perlu memperpanjang," imbuhnya.
Untuk bisa menyelamatkan badan usaha kecil, pemerintah menjadi kunci agar dapat memberi paket ekonomi kerakyatan. Serta, memperbanyak pelatihan dan standarisasi agar memperkuat badan usaha. (ais)
Aksindo Jatim LPJK Jatim Jasa Konstruksi