Bareskrim Sita Sabu Rp 50 Miliar
sabu-sabu
JOSSTODAY.COM - Direktorat Narkoba Bareskrim berhasil menyita 20 kg sabu dari sindikat narkotika di Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara.
Sabu senilai sekitar Rp 50 miliar di pasaran Jakarta itu disita pada Senin (24/9) di Jl. DI. Panjaitan Gang Mesjid Alhuda, Asahan oleh tim Bareskrim dan tim Bea Cukai.
“Pelaku bernama Mardhani asal Medan Helvetia dan Marzuki. Sabu sebanyak 20 kg itu dalam 20 bungkus besar berat dalam tiga jeriken,” kata Dir Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Danianto, Jumat (28/9).
Menurut jenderal bintang satu ini, pengungkapan ini setelah penyidik mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Asahan dengan cara penyelundupan menggunakan perahu nelayan dari Portlang Malaysia.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengadangan di laut dan dermaga sungai di Tanjung Balai Asahan. Saat itu berhasil ditangkap Mardhani dan kemudian Marzuki,” pungkasnya.
Narkoba