Ditahan Bareskrim, Ketua DPRD Samarinda Menipu Rp 15 M
Ketua DPR samarinda Alphad Syarif
JOSSTODAY.COM - Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi menipu korbannya puluhan miliar rupiah.
“Berdasarkan keterangan pelapor dia ditipu Rp 15 miliar,” kata Direktur Tipiter Brigjen Mohammad Fadil Imran, saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (12/10).
Seperti diberitakan, politisi yang kini mengaku telah pindah partai dari Golkar ke Gerindra itu ditahan sejak 20 September 2018. Dia ditangkap saat baru pulang dari Singapura.
Saat itu Alphad berada di bandara Soekarno Hatta. Dia ditangkap berdasar LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim tertanggal 3 November 2016 dengan pelapor Adam Malik dalam perkara penipuan dan atau penggelapan. (ba/b1)
DPRD samarinda Ketua DPR samarinda Alphad Syarif