KPK: OTT di Bekasi Terkait Suap Perizinan Properti

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, penangkapan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10) sore adalah terkait dugaan suap perizinan properti di Kabupaten Bekasi. 10 orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur pejabat, pegawai negeri hingga pihak swasta. Salah satunya merupakan kepala daerah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10) pagi mengatakan, transaksi tersebut terkait dengan proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Selain menangkap para pihak, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Rupiah. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Tak hanya itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi. KPK mengultimatum setiap pihak untuk tidak mencoba melewati segel tersebut.

"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel "KPK Line" tersebut," tegasnya.

Basaria masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai OTT dan penyegelan ini. Hal ini lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Tim Satgas pun masih berada di lapangan. Namun, Basaria berjanji bakal membeberkannya secara terperinci dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Senin (15/10) sore.

"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informssi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," katanya. (is/b1)

OTT KPK Kasus Suap Perizinan Properti Bekasi