Pejabat Ditangkap KPK, Pelayanan PUPR Bekasi Dihentikan

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Minggu ‎(14/10). Pantauan di lokasi, aktivitas di kantor PUPR Kabupaten Bekasi berlangsung seperti biasanya, para pegawai masih beraktivitas, Senin (15/10) pagi.

“Masih beraktivitas seperti biasa,” ujar salah satu pegawai, M Syarif, di kantornya yang berlokasi di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (15/10).

Namun, pelayanan terhadap warga yang mengurus perizinan dihentikan sementara waktu.

Sebagian besar pegawai beraktivitas dengan mendatangi kantornya. Hanya saja, saat memasuki lobi kantor, selasar yang menuju ruang kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sudah digembok sejak kemarin. Awak media yang datang ‎ke lokasi tak lagi bisa melihat plastik segel bertuliskan KPK di depan pintu masuk ruangan kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Bahkan, ada juga pegawai setempat yang belum mengetahui ada penyegelan di ruangan kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Kok digembok?” ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya. Rupanya, dia belum mengetahui ada penyegelan di kantor oleh KPK kemarin. Meski begitu, ia langsung bergegas menuju lantai dua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa ruangan yang disegel KPK seperti ruang Kepala Dinas PUPR, ruang Sekretaris Dinas PUPR Iman Nugraha serta ruang Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Seperti diberitakan, KPK menangkap 10 pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (14/10). Mereka diduga, terlibat transaksi‎ transaksi suap, terkait dengan proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Menurut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tim Satgas KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah, yang merupakan barang bukti hasil OTT.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Basaria, saat dikonfirmasi wartawan.

Rencananya, rilis KPK akan dilakukan pada Senin (15/10) sore, saat ini tim masih di lapangan dan melakukan proses klarifikasi masih berjalan. (fa/b1)

OTT KPK Kasus Suap Perizinan Properti Bekasi