Program "Naturalisasi Sungai" Anies Tak Jalan
Suasana Sungai Ciliwung yang meluap dan merendam pemukiman di Kampung Pulo, Jakarta, 6 Februari 2018. Sungai Ciliwung meluap akibat curah hujan yang tinggi di wilayah hulu sungai.
JOSSTODAY.COM - Di awal tahun 2018, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan rencana "naturalisasi sungai" yang diklaim lebih baik daripada normalisasi sungai yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Padahal selama ini, normalisasi sungai telah berhasil mengurangi titik rawan banjir di Ibu Kota.
Namun, sejak rencana itu dimunculkan Anies, hingga saat ini, naturalisasi sungai belum dilaksanakan sama sekali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI menyatakan naturalisasi sungai merupakan salah satu program yang tak dapat dilaksanakan Anies dalam setahun kinerjanya memimpin Kota Jakarta.
“Program ini tak kunjung tuntas pelaksanaannya. Tidak terlihat adanya kemajuan nyata dalam penanganan pengendalian banjir di Jakarta,” kata Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/10).
Dengan digantinya program normalisasi sungai menjadi naturalisasi sungai, membuat program pengendalian banjir di Jakarta terhenti. Selain karena Anies punya rencana tersendiri dari naturalisasi sungai, juga ia tidak mampu melakukan pembebasan lahan untuk melanjutkan program normalisasi sungai yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
“Seperti, normalisasi Kali Pesanggrahan belum terlaksana, karena pembebasan lahan belum sampai 40 persen. Dan masih banyak lagi yang belum terlaksana secara operasional di lapangan,” ujarnya.
Anggaran Dikembalikan
Ditambah lagi dengan benturan pelaksanaan anggaran pembangunan ini antara pemerintah pusat dan daerah, ditengarai dengan pengembalian anggaran normalisasi sungai ke APBN. Lebih terlihat jelas lagi dalam skema anggaran APBD 2019, pembebasan lahan di pos anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang berhubungan langsung dengan normalisasi tidak ada.
Dalam naturalisasi sungai, Anies menginginkan bagaimana sungai-sungai di Jakarta bisa mengelola air dengan baik, tetapi tetap mempertahankan ekosistem asli. Namun, Gembong mempertanyakan apakah itu sudah diselaraskan dengan konsep penuntasan banjir yang ada di pemerintah pusat. Normalisasi dalam versi pemerintah pusat bukan sekedar membeton tepian sungai, tetapi juga mengembalikan lebar dan kedalaman sungai. Konsekuensinya yakni pembebasan lahan.
“Artinya, Pemprov DKI menjalankan kebijakan tak selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.
Apalagi, musim penghujan akan tiba di akhir tahun ini. Berdasarkan data BBWSCC, masih ada sebanyak 129 kelurahan rawan banjir di Jakarta. Letak kelurahan itu pun ada di sepanjang sungai yang belum tersentuh program normalisasi.
“Kami setuju dengan program mempercantik sungai seperti apa yang digambarkan dalam program naturalisasi. Tapi kalau tidak aman bagi masyarakat karena tidak jelasnya konsep dari program tersebut, ya buat apa. Sudah lah, yang terbukti berhasil baik dari normalisasi sudah sepatutnya dilanjutkan. Yang tidak baik ya monggo untuk ditinggalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PDIP DPRD DKI, William Yani mengatakan kinerja Pemprov DKI dalam penanganan banjir tidak ada sama sekali. Dibandingkan dengan pengendalian banjir era Gubernur DKI, Fauzi Bowo, jelas terlihat, Pemprov DKI melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT). Hingga saat ini, KBT tersebut berfungsi untuk mengalirkan aliran air langsung ke laut.
“Apa program Pak Anies untuk pengendalian banjir? Naturalisasi. Sudah jalan belum? Bentuknya bagaimana? Kalau teman-teman wartawan saja tidak tahun, jangan takut, anggota dewan saja juga tidak tahu,” kata Yani.
Yani menegaskan program naturalisasi sungai yang diusung Anies sama sekali tidak jelas tujuanya dan teknis pelaksanananya. Kalau memang naturalisasi ingin mengembalikan sungai ke bentuk asalnya, seharusnya dilakukan pelebaran sungai. Sehingga sungai memiliki daya tampung yang normal kembali.
“Sekarang naturalisasi mengembalikan sungai ke bentuk asalnya. Tetapi, bagaimana caranya kalau sungainya saja tidak bisa dilebarkan?” tanyanya. (is/b1)
Gubernur DKI Program naturalisasi sungai