Pakde Karwo Lantik Plt Bupati Malang

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo secara resmi memberi Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang, Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/10/2018).

Pemberian SK Plt ini dilakukan pasca ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna oleh KPK terkait kasus gratifikasi DAK tahun 2011.

Karena itu, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu meminta, agar Plt Bupati harus dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan prosedur.

"Jatim pelayanan publik 30 persen. Pelayanan publik nasional terbaik itu di Jatim. Tapi OTT-nya banyak," ujarnya usai acara Kongres V Vokasi Nasional di UNAIR.

Karena itu, ia meminta agar Sanusi benar-benar menjaga betul-betul integritas. Sebab, selama ini yang menjadi masalah dari banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT.

"Problemnya itu moral. Kalau IT bisa diurus. Kalau moral mulai orang tuanya," pungkasnya. (ais)

Bupati Malang Rendra Kresna