Dukcapil Kemdagri Tegaskan Data Kependudukan 31 Juta Bukan Tambahan
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Data kependudukan sekitar 31 juta bukan merupakan data tambahan. Apalagi susupan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dukcapil juga tidak berurusan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sebab, DPT merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Kamis (18/10). “Jadi 31 juta itu bukan data tambahan. Dukcapil Kemdagri juga tidak ada urusannya dengan DPT. Kami hanya membantu analisis DPT dari KPU,” tegas Zudan.
Sekedar diketahui, terdapat 187.109.973 warga yang terdaftar dalam DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap I.
Berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Semester I 2017 dari Dukcapil, ada 196.545.636 warga yang berpotensi menjadi pemilih. DPTHP I sudah disandingkan dengan DP4. Adapun hasilnya, hanya 160.502.335 data DPTHP I yang sinkron sesuai DP4. Sedangkan, kurang lebih 31 juta data tidak sinkron.
“KPU setelah menetapkan DPTHP I, kemudian memberikan datanya ke Dukcapil. Dukcapil analisis dengan data kependudukan (DP4), dicocokkan. Kami kan berikan DP4 196 juta, yang cocok 160 juta, lalu ditemukan 31 juta orang. Semuanya terserah kepada KPU, kami tidak intervensi ke sana. Analisis kami mau dipakai boleh, tidak juga boleh. Karena DPT sepenuhnya kewenangan KPU,” ungkapnya.
Ia tidak mengetahui persis adanya perbedaan antara jumlah DPTHP I dengan DP4. “Coba tanya KPU, DP4 dipakai atau tidak? Dari DP4 itu yang diambil hanya pemilih pemula. KPU enggak salah, karena KPU punya aturannya sendiri. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPU, DP4 mau diapakan. Jadi, sekali lagi, kami itu hanya bantu analisis,” ujarnya. (fa/b1)
Mendagri Jumlah penduduk indonesia