Polri Meyakini yang Dibakar Adalah Bendera HTI

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Markas Besar Kepolosian RI tetap menyakini jika bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat Senin (22/10) kemarin itu sebagai bendera milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pendapat ini berkebalikan dengan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan itu hanyalah bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.

“Kan banyak fakta yang menyebutkan, juga dokumen, dan foto di media sosial, yang semua bisa dilihat (itu dipakai HTI).Di kantor pusat dewan HTI, sebelum dia dibubarkan, bendera itu kan juga dipakai simbol oleh mereka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/10).

Soal tafsir apakah itu bendera tauhid atau bendera HTI memang menjadi titik didih dalam kasus ini. Jika itu dinyatakan bendera tauhid -- meski harus dibuktikan dulu niatnya --maka oknum Banser yang membakarnya terancam jadi tersangka.

“Dalam segala aktivitas kegiatannya mereka selalu menggunakannya. Itu bendera HTI. Dari dokumen yang ada sebelum HTI itu dibubarkan kita sudah mengidentifikasi (bendera itu) HTI,” tegasnya.

Tak hanya dalam simbol di kantor dewan pusat HTI, bendera itu juga selalu dipakai dalam setiap event kegiatan HTI, kata Dedi.

“Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI. Kasus ditangani Polda Jawa Barat dan Kabareskrim mem-backup sebagai asistensi dari pusat,” sambungya. (is/b1)

pembakaran bendera tauhid