Ahmad Dhani Akui Bukti Percakapan Semua Benar
Ahmad Dhani usai menjalankan proses penyidikan di Direskrimum Polda Jatim, Surabaya, Rabu (24/10/2018). (Josstoday.com/Fariz Yarbo)
JOSSTODAY.COM - Terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana pembangunan vila di Kota Batu, Ahmad Dhani Prasetyo, mengakui jika bukti yang dibeberkan terkait percakapannya dengan pelapor dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Jatim semuanya benar.
"Iya (ditampilkan buktinya) dan saya katakan (dalam sms) semua itu benar tidak ada yang salah," ungkap Ahmad Dhani usai penyidikan, Rabu (24/10/2018). Hanya saja, Dhani tidak menjelaskan secara detil apa isi percapan itu.
Sebelumnya, pentolan grup band Dewa 19 itu menjadi terduga pelaku penipuan atas janji yang dilakukan untuk mengembalikan dana pinjama sebesar Rp 200 juta kepada pelapor bernama Moh Zaini Ilyas. Namun, karena dirasa tidak sesuai janji Ahmad Dhani pun dilaporkan kepada Ditreskrimum Polda Jatim.
Hanya saja, ia menilai jika tindak pidana ini tidak tepat karena bukan kasus yang layak dipidanakan.
Menurutnya, ada beberapa janji yang tidak terpenuhi dalam kasus ini. Seperti pemberian fee 5 persen kepada pelapor jika pembangunan vila selesai sesuai target.
"Jadi kalau ini terpenuhi ada fee 5 persen. Tapi itu kan gak terpenuhi, dan itu bukan vilanya terlapor," ujar Dhani.
Tak hanya itu, ia juga siap untuk mengembalikan sisa dana pinjaman Rp 200 juta. "Kita punya itikad baik untuk menyelesaikan itu," imbuhnya.
Sementara itu, ia mengatakan jika dalam penyelidikan yang berjalan kurang lebih enam jam itu mendapat 75 pertanyaan. Namun, semua dapat terjawab dengan baik.
Ia menjelaskan jika semua jawaban yang ia berikan adalah apa yang ia dapatkan dari mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang telah dikurung di Lapas Sidoarjo.
"Sebenarnya ini kan akad saya dengan Mas Eddy," akunya.
Ia pun mengaku siap jika akan dikonfrontir dengan pelapor, karena apa yang ada dalam bukti semua benar. (ais)
Ahmad Dhani Eddy Rumpoko Polda Jatim