Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Moeldoko: Itu Kampungan
Kendaraan bermotor melaju di Jembatan Tol Suramadu, Surabaya, Jawa Timur.
JOSSTODAY.COM - Wakil Ketua TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Moeldoko, menilai tindakan yang melaporkan Presiden Jokowi ke Bawaslu karena menggratiskan Jembatan Suramadu, adalah tindakan kampungan.
Kata Moeldoko, Presiden Jokowi, selaku kepala pemerintahan, memang memiliki tugas pokok menyejahterakan rakyat. Tindakannya menggratiskan biaya melewati jembatan itu bukanlah bagian dari keputusan Presiden Jokowi sebagai capres 2019.
"Jadi jangan dilihatnya sepotong-ptoong, kampungan lah itu. Yang utuh melihatnya. Beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, jangan dilihat sebagai capres. Tak ketemu dong nanti," kata Moeldoko, Rabu (31/10).
Kata dia, Jokowi adalah presiden RI hingga terbentuknya pemerintahan di periode berikutnya. Dan dalam menjalankan tugas itu, maka presiden harus mendengar apa maunya masyarakat.
Dalam konteks itu, ketika masyarakat berharap masyarakat Madura ingin logistik lebih murah sehingga investasi menjadi lebih murah, maka wajar didengarkan presiden. Begitupun ketika Presiden Jokowi melihat bahwa pemasukan dari tarif Jembatan Suramadu tak signifikan untuk pemasukan ke negara. Sementara bila digratiskan, akan lebih membantu pengembangan wilayah Madura.
"Sudah lah lepaskan saja. Karena pemasukan ke negara juga tak terlalu signifikan, tetapi signifikan untuk investasi pengembangan wilayah Madura bila digratiskan. Nah ini. Maka lihatnya harus utuh," kata Moeldoko. (is/b1)
Penggratisan jembatan suramadu