DPT Pemilu 2019 Jatim Mencapai 31 Juta Lebih
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengumumkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tercatat ada 31.011.960 pemilih. Dari jumlah itu terdiri dari 15.264.920 pemilih laki-laki dan 15.747.040 pemilih perempuan. DPT baru Jatim itu merupakan hasil dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) yang kemudian ditetapkan menjadi DPTHP-2.
“Setelah kita lakukan perbaikan, ada tambahan sebanyak 521.705 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) sebanyak 30.490.255 pemilih. Sehingga jumlah DPT mutakhir yang diputuskan dalam Rapat Pleno KPU Jatim tentang DPTHP-2, Rabu (14/11) adalah 31.011.960 pemilih,” ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam dalam keterangan persnya, Rabu malam (14/11).
DPTHP-2 yang akan ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2019 itu akan dipakai sebagai dasar pengadaan logistik, baik untuk perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS), surat suara, dan perencanaan anggota KPPS serta yang lainnya.
Choirul Anam menegaskan pula, bahwa dari 38 kota dan kabupaten yang ada di Jatim, Kota Surabaya menempati peringkat pertama dengan jumlah pemilih sebanyak 2.118.843 pemilih. Ada sembilan daerah yang jumlah pemilihnya di atas satu juta, yaitu Surabaya, Malang, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro dan Jombang, katanya.
Disusul Kabupaten Malang sebanyak 2.003.679 pemilih, Kabupaten Jember 1.866.654 pemilih, Kabupaten Sidoarjo 1.394.483 dan Kabupaten Banyuwangi 1.323.840 pemilih. Sedang kota dengan jumlah pemilih terendah ditempati oleh Kota Mojokerto sebanyak 98.090 pemilih, disusul Kota Blitar sebanyak 114.443 pemilih, Kota Pasuruan 145.737 pemilih, Kota Madiun 148.079 pemilih, Kota Batu 153.738 pemilih, Kota Probolinggo 167.194 pemilih, Kota Kediri 203.664 pemilih, dan Kota Malang sebanyak 624.713 pemilih.
Pada bagian lain Choirul Anam menyebutkan, bahwa kendati DPTHP-2 ditetapkan menjadi DPT, jumlah pemilih di Pemilu 2019 mendatang masih fleksibel. Artinya, masih bisa bertambah atau berkurang. Sebab, sebelum 17 April 2019, masih terus dilakukan pemutakhiran data pemilih. Hanya, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan.
“Jadi jumlah pemilih bisa bertambah karena orang yang berusia 17 tahun atau menikah sebelum hari H Pemilu masih bisa memiliki hak pilih. Selain itu juga bisa berkurang karena ada pemilih yang meninggal atau diangkat menjadi anggota Polri dan TNI,” katanya. (is/b1)
KPU KPU Jawa Timur