Menristek Akan Pecat Dosen Terpapar Radikalisme

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengeluarkan para dosen atau mahasiswa yang tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu ditegaskan oleh Menristek, Prof Mohammad Nasir usai mengisi acara diskusi di Aula Garuda Mukti Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Ketegasan itu ia sampaikan setelah munculnya data dari Badan Intelejen Nasional (BIN) terkait adanya beberapa universitas yang terpapar radikalisme.

"Masalah perguruan tinggi yang terpapar paham radikalisme, saya sudah minta seluruh rektor di perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk melakukan profiling terhadap dosen dan mahasiswa. Memang ditemukan ada beberapa mahasiswa dan dosen. Kita bimbing untuk dosen, kalau mereka memilih merongrong NKRI, ya silakan keluar dari PNS-nya," ujar Nasir.

Hanya saja, ia enggan memberi penjelasan lebih lanjut terkait universitas yang terpapar radikalisme. "Kita sudah melakukan pendanaan terhadap dosen beberapa dosen dari Semarang, Surabaya, Bandung, dan beberapa tempat lain," ungkapnya.

Sebagai langkah antisipatif, Menristek telah mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.

Dengan disahkannya Permen itu, organisasi kepemudaan yang ada dapat masuk ke kampus dan dapat berkontribusi bersama para dosen memberikan pelajaran tentang ideologi. (ais)

Kemenristekdikti Radikalisme NKRI