Bantuan Dana Pemerintah untuk Parpol Belum Ideal

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui bantuan dana partai politik (parpol) dari pemerintah belum ideal. Diketahui, pemerintah sudah menaikkan dana parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.

Agus mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan, KPK merekomendasikan agar parpol mendapat bantuan berkisar Rp 1.000 hingga 10.000 per suara. Jumlah ini pun kata Agus belum ideal untuk membiayai seluruh kebutuhan partai.

"KPK sudah mengeluarkan kajian, dalam kajian itu sebaiknya partai dibiayai negara. Kajiannya memang sebenarnya nilai per suara yang dibiayai negara itu tinggi, tapi yang direkomendasikan KPK antara Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Yang sudah dibantu pemerintah juga Rp 1.000, Jadi masih jauh sekali dari dana ideal yg diperlukan partai," kata Agus dalam konferensi pers Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).

Agus mengatakan jika nantinya kebutuhan partai dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah terdapat sejumlah implikasi yang dapat diterapkan agar partai politik dapat semakin baik. Salah satunya, partai politik harus siap diaudit secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan ke publik. Lebih baik lagi jika partai politik tidak menerima pembiayaan dari sumber lain.

"Sebetulnya harus ada keputusan kalau kemudian misalkan ada dana dari negara yang mengalir ke partai dengan jumlah signifikan cukup untuk membiayai partai kemudian syukur-syukur pembiayaan yang lain harus disetop. Selanjutnya kalau memang itu full dibiayai negara implikasinya adalah auditnya harus mendalam sekali, kemudian dikeluarkan dan diumumkan kepada seluruh masyarakat," kata Agus.

Agus mengakui, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk mencapai posisi ideal tersebut. Hal ini lantaran dana yang begitu besar yang harus dikeluarkan pemerintah jika membiayai seluruh kegiatan partai. "Itu tahap-tahap yang perlu dilalui, tapi memang untuk menuju ke sana belum kelihatannya karena baru Rp 1.000 per suara. Masih memerlukan dana yang besar sekali," katanya. (fa/b1)

Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi