Dukcapil Kemdagri Terapkan Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP
Perekaman E-KTP.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menerapkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kebijakan tersebut berlaku secara nasional.
“Mari kita tutup masa kerja tahun 2018 dengan kegiatan kolektif yang solid, kompak, penuh kebersamaan dan penuh manfaat yaitu jemput bola perekaman KTP-el (e-KTP) serentak nasional hari Kamis 27 Desember 2018,” kata Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (26/12).
Ia menjelaskan, target dan prioritas pertama jemput bola yakni pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Kejuruan, termasuk di pondok pesantren. Warga binaan di rumah tahanan/ lembaga pemasyarakatan juga menjadi bagian pelayanan.
Prioritas berikutnya, lanjut Zudan, penduduk di perusahaan/ pabrik dan perkantoran. Dijelaskan, pertimbangan dua prioritas tersebut yaitu target sudah terkonsentrasi. Mudah penanganan perekaman dan distribusi e-KTP. Apabila blanko habis, ungkapnya, e-KTP diberikan pada awal Januari 2019.
Ia menyatakan, tugas kepala dinas dukcapil kabupaten/ kota segera menentukan titik jemput bola. Sedangkan kepala dinas provinsi, memastikan seluruh wilayahnya tertib dan taat melaksanakan instruksi. Ditambahkan, koordinator wilayah (korwil) dan penanggungjawab ikut memantau kebijakan.
“Memonitor, mencatat dan melaporkan via grup Whatsapp secara teratur. Untuk korwil agar monitor dan siapkan reward and punishment (sanksi dan penghargaan). Kemdagri nantinya berikan piagam penghargaan kepada seluruh kepala dinas yang laksanakan program ini,” pungkas Zudan.
Dukcapil perekaman E-ktp