Ditangkap, Status Ketua Asprov PSSI Masih Terperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
JOSSTODAY.COM - Sekalipun telah menangkap Ketua Asprov PSSI Johar Lin Eng terkait kasus dugaan pengaturan skor, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan Johar.
"Masih kami periksa dan dalami keterangannya," kata Argo, di Jakarta, Kamis (27/12).
Argo menuturkan penangkapan Johar dilakukan dalam rangka menelusuri pengakuan adanya pengaturan skor. Johar ditangkap Polda Metro Jaya di Lanud Halim Perdana Kusuma seusai terbang dari Solo menggunakan Citilink QG-122 sekitar pukul 10.06 WIB pagi tadi.
Johar dituduh mengatur skor antara lain oleh Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani. Johar juga dituduh sebagai perantara "Mr P" yang disebut-sebut mafia bola. (gus/b1)
Pengaturan Skor Bola