Satgas Antimafia Bola Panggil Bendahara PSSI

josstoday.com

Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Ling En ketika diciduk Satgas Anti Mafia Bola di Bandara Soekarno Hatta.

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola, berencana memeriksa Bendahara Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan, terkait penyelidikan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola yang dilaporkan manajer klub Peribara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik rencananya meminta keterangan Berlinton sebagai saksi, Selasa (8/1) besok.

"Untuk perkembangan kasus ini kami melayangkan panggilan terhadap Bendahara PSSI yang akan kita mintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa," ujar Argo, Senin (7/1).

Dikatakan, penyidik juga membagi tiga berkas perkara terkait laporan Lasmi. Kasusnya, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kita buat menjadi tiga berkas perkara. Berkas pertama adalah tersangka P dan tersangka A. Kemudian, pada berkas kedua adalah tersangka J dan berkas ketiga adalah tersangka DI. Kita split menjadi tiga berkas yang saat ini masih dalam penyidikan," ungkapnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor antara lain, anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Pengaturan Skor Bola