Satgas Tambah 5 Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Argo Yuwono.
JOSSTODAY.COM - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola, menetapkan lima orang tersangka tambahan terkait kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing yang dilaporkan Manajer Peribara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
"Ya laporan Ibu Lasmi penyidik menetapkan tambahan lima tersangka," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (15/1).
Dikatakan, lima orang tersangka tersebut merupakan perangkat pertandingan. "Perangkat pertandingan Persibara. Intinya kita tambah lima tersangka," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor antara lain, wasit Nurul Safarid, anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dan atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 180 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-undnag Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (ba/b1)
Pengaturan Skor Bola