MUI Jatim Dukung Langkah Polda Jatim Berantas Prostitusi
KH Abdusshomad Buchori
JOSSTODAY.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, guna memberikan dukungan pengungkapan kasus prostitusi online oleh Polda Jatim, Selasa (15/1) sore.
KH Abdusshomad Buchori langsung menuju ruang Ditreskrimsus Polda Jatim dan bertemu Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
“Saya atas nama MUI Jatim mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Jatim dalam mengusut kasus prostitusi online. Mudah-mudahan kasus asusila ini bisa diusut tuntas sehingga tidak menjadikan Kota Surabaya sebagai lokasi kegiatan maksiat para artis dan lelaki hidung belang berkantong tebal,” ujar Kiai Abdusshomad, ketika hendak pamitan meninggalkan Mapolda Jatim, Selasa magrib.
Kiai Abdusshomad mengingatkan, selain jelas-jelas bertentangan dengan norma agama, praktik prostitusi ini, juga tidak sejalan dengan program dan visi Jawa Timur sebagai provinsi yang mengedepankan akhlak mulia menuju kemakmuran dalam bingkai NKRI.
Karenanya, kasus (prostitusi artis via online) tersebut sangat mencoreng citra Jatim. “Saya sebagai orang Jatim, tidak terima kalau Surabaya dijadikan tempat bisnis prostitusi siapapun,” ujar Kiai Abdusshomad Buchori yang juga menjabat Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah itu.
Ia menambahkan, selama ini Jatim menyatakan perang terhadap prostitusi. Sehingga seluruh lokalisasi ditutup. Ada 27 titik lokalisasi di Jatim dan itu sudah ditutup semua. Tetapi, rupanya praktik tetap ada dengan model dan modus lain.
Karena itu, ini harus diberantas sapai tuntas agar tidak muncul lagi, tandas dia. Dia mengaku prihatin begitu fakta tentang prostitusi onlineini terungkap di Jawa Timur. Karena itu, MUI berterima kasih kepada aparat Polda Jatim atas upaya pengusutan kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan, pada 8 Januari lalu, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek praktik prostitusi artis via online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil ini, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila. Saat itu,
Vanessa ditangkap bersama lelaki hidung belang berstatus pegusaha tambang, Rian di kamar hotel bintang lima di Surabaya. Sedangkan model Avriellya diamankan saat perjalanan dari Bandara Juanda menuju hotel.
Dari hasil pemeriksaan polisi, artis Vanessa Angel mendapat bayaran Rp 80 juta atas jasa layanan seks kepada Rian, sedangkan Avriellya menerima bayaran Rp 25 juta. Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan dua orang muncikari ES dan TN yang ikut ditangkap saat itu, polisi mendapati nama 45 artis dan 100 model majalah dewasa lain yang diduga ikut dalam jaringan prostitusi online itu. (is/b1)
Prostitusi online