Aris Idol Ditangkap karena Kedapatan Nyabu
Aris Idol
JOSSTODAY.COM - Aris Idol ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya benar, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap penyalahgunaan narkoba pada Selasa (15/1) kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi sejumlah media, Rabu (16/1).
Penyanyi bernama asli Januarisman Runtuwene ini ditangkap bersama tiga orang lainnya. Pengungkapan kasus pria kelahiran Jakarta, 19 Januari 1988 itu berawal dari penangkapan tersangka berinisial JW pada Selasa (8/1) di Kota Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu, polisi bisa mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
"Keempat tersangka ditangkap di Apartemen Aston Lantai 30 kamar 3009 Jl. HR Rasuna Said Menteng Atas Setiabudi, Jakarta Selatan, disinyalir mereka tengah melakukan pesta narkoba," kata dia.
Dari tangan mereka, didapat barang bukti berupa satu plastik bening diduga sabu seberat 0,23 gram, 1 alat isap (bong), dan lima unit alat komunikasi (HP). "Berdasarkan hasil tes urine, mereka dinyatakan positif narkoba," lanjutnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, akan diungkapkan pada konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara jam 14.30 WIB. (is/b1)
Narkoba