Gus Ipin Mulai Masuk, Gubernur Tetap Kirim Surat Peringatan

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Wakil bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, akhirnya kembali menampakkan diri di Pemerintahan Kabupaten Trenggalek, Rabu (23/1/2019), pasca menghilang selama lebih dari tujuh hari.

Hal itu tampak dalam postingan instagramnya @aviml, hari ini pukul 12.06 WIB. Di mana, dalam postingannya ia tampak menggunakan seragam dinas berwarna putih dengan celana kain dan peci hitam.

Dalam postingan itu, tampak ia tengah berdiskusi dengan Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Helmy Perdana Putera. "Hari ini Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan saya sudah melaksanakan kewajiban birokrasi menanggapi 'kepergian' saya (eciye drama bange! Hehe)," tulisnya dalam postingan itu.

"Jadi, sudah waktunya membahas yang lain ya, serta mohon maaf dan terimakasih atas segala masukan. Tapi apapun itu, netijen mah bebas! :) salam silaturahim buat semuanya. Merdeka!," imbuhnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur, Dr Soekarwo mengatakan, meskipun Gus Ipin (sapaan M Nur Arifin) telah kembali masuk, namun dirinya tetap mengirimkan surat peringatan kepadanya sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014. Di mana, gubernur memiliki kewajiban untuk memperingati kepala daerah yang mangkir dari tugasnya.

"Kewenangan gubernur untuk memberi tahu atau memperingati seperti itu. Jadi kalau di peringatan pertam sampai kedua tidak ada perubahan, maka harus disekolahkan lagi 3 bulan di Depdagri. Kalau masih tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara," jelasnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan telah mengirim tim untuk memintai keterangan secara langsung dan melakukan evaluasi. (ais)

Jawa Timur Trenggalek Pakde Karwo Gus Ipin