Nasib Indonesia Barokah Diputuskan Polri Siang Ini

josstoday.com

Tabloid Indonesia Barokah.

JOSSTODAY.COM -  Mabes Polri mengaku telah menerima rekomendasi dewan pers terkait tabloid Indonesia Barokah. Rekomendasi itu yang akan digunakan polisi untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penyelidikan terkait tabloid yang dianggap memojokkan kubu Prabowo-Sandi itu.

“Hasil koordinasi saya dengan ketua dewan pers hari ini, siang ini, akan segera dikirim surat dari dewan pers hasil kajian komprehensif berupa, istilahnya PPR. Pendapat Penilaian dan Rekomendasi,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di PTIK/STIK, Selasa (29/1).

PPR ini akan dipelajari oleh tim yang sudah dibentuk oleh Bareskrim. Tim ini sebelumnya juga sudah mengkaji laporan yang dibuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu Prabowo-Sandi yang dibuat Sabtu kemarin ( 26/1)

“Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dewan pers. Kalau kita butuh saksi ahli bahasa dan dewan pers sendiri terkait narasi dalam tabloid IB maupun tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya. Jadi kita masih menunggu surat dewan pers itu,” urainya.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menegaskan tabloid ini bukan pelanggaran pemilu dan black campaign. Maka tidak ada pidana pemilunya dan diserahkan ke dewan pers dan polisi.

“(Terkait alamat redaksi palsu) itu bagian taktik dan teknis penyidikan. Tim pasti sudah memikirkan hal seperti itu. Kita melakukan kajian secara komprehensif lalu memutuskan langkah apa yang harus dilakukan oleh tim. Jangan terburu-buru,” tegasnya. (gus/b1)

kasus Tabloid Indonesia Barokah