Sakit, Penahanan Vanessa Angel Ditunda

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel (27) terpaksa ditunda penyidik Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Jatim. Penahanan Vanessa ditangguhkan dengan alasan menyangkut aspek kesehatan dan kemanusiaan. Artis bintang sinetron atau film televisi (FTV) itu sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan penyidikan selama hampir 12 jam sebagai tersangka, disebabkan maag dan sinusitisnya kambuh.

“Benar, penahanannya ditunda pelaksanaannya yang semula hendak diberlakukan, Rabu (30/1) sore yang lalu karena tersangka masih harus menjalani perawatan. Sampai sekarang masih terbaring di ruang rawat inap karena butuh istirahat dan pagi ini tetap dalam perawatan dokter RS Bhayangkara, Polda Jatim di Surabaya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (1/2) tadi pagi.

Penundaan dari surat perintah penahanan itu sesuai ketentuan diberlakukan secara fleksibilitas, utamanya dengan memperhatikan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang drop saat menjalani proses pemberkasan (penyidikan) perkara. “Aspek kemanusiaan dan kesehatan, sehingga SPP (Surat Perintah Penahanan) yang kebetulan sudah disiapkan itu belum diberlakukan, kemudian ditunda pemberlakuannya. Ia menambahkan, kondisi kesehatan Vanessa Angel sempat drop, bahkan sempat pingsan dikarenakan pengaruh dari psikologi yang akhirnya mengganggu lambungnya. Maagnya dia akut, tandas Frans Barung Mangera.

Sebagaimana diberitakan, tersangka Vanessa Angel dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu malam (30/1) setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sebagai tersangka kasus penyebaran konten asusila. Semula tim penyidik Unit Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim berniat melakukan penahanan terhadap artis ibukota pascaproses pemeriksaan hari itu. “Dari diagnosa dokter, Vanessa Angel mengalami beban psikologi (stress) sehingga penyakit maag (lambung)-nya yang akut kambuh ketika yang bersangkutan akan dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jatim,” tandas Frans Barung Mangera.

Penundaan SPP menurut Frans Barung Mangera diberlakukan setelah mendapat informasi positif dari dokter yang merawatnya. Sebelumnya, sesuai dengan syarat objektif yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan diatas lima tahun dan syarat subyektif, yang bersangkutan bisa menghilangkan barang bukti, dan dikhawatirkan melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Penahanan terhadap artis Vanessa dilakukan selama 20 hari sejak diterima dan ditandatanganinya SPP tersebut.

Sementara itu menurut tim penasihat hukum Vanessa Angel, Milano Lubis dan Rahmad Santoso yang dikonfirmasi terpisah menambahkan, bahwa kliennya sudah lama menderita sakit sinusitis, yakni peradangan atau pembengkakan pada jaringan sinus yaitu rongga hidung yang ada di belakang tulang wajah yang disebabkan alergi atau sistem kekebalan tubuhnya lemah. Selain penyakit sinusitis itu, kilennya juga drop akibat maag akutnya kambuh ketika mengetahui ia akan dijebloskan ke tahanan selama 20 hari.

Oleh karena itu, Vanessa harus menggunakan alat bantu pernapasan saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Tim dokter juga melakukan observasi terkait penyebab dari sakit yang diderita kliennya dengan melakukan cek urine hingga rontgen. Baik kuasa hukum maupun orang tua Vanessa Angel meminta agar Vanessa tidak ditahan. arena itu, “Kami secepatnya akan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan,” ujar Milano yang dibenakan Rahmad Santoso.(is/b1)

Prostitusi online prostitusi Artis