KPK Beberkan Kronologi Penganiayaan 2 Pegawainya

josstoday.com

Febri Diansyah

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi yang dialami kedua pegawainya yang sedang bertugas menyelidiki suatu dugaan korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2).

Jubir KPK, Febri Diansyah menuturkan, mulanya, tim penyelidik KPK ditugaskan pimpinan memeriksa informasi masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Penelusuran tersebut mengarahkan tim ke Hotel Borobudur sejak Sabtu (2/2). Menjelang tengah malam, pegawai KPK yang sedang bertugas tersebut dihampiri oleh sejumlah orang. Tak hanya itu, orang-orang tersebut membawa kedua pegawai lembaga antikorupsi ke suatu lokasi di Hotel Borobudur.

"Setelah dini hari, hari minggu tepatnya ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ke satu tempat di hotel tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Di lokasi itu, sekelompok orang tersebut menginterogasi kedua pegawai KPK. Saat diinterogasi itu, kedua pegawai KPK tersebut mengungkap identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tipikor. Namun, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya dan mengeroyok kedua pegawai KPK.

"Tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ungkapnya.

Diketahui, penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut bertepatan dengan adanya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemdagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

‎Febri menyesalkan adanya tindakan sekelompok orang yang main hakim Febri mengaku pihaknya telah menerima informasi mengenai pernyataan dari ‎pejabat Pemprov Papua yang menyebut penganiayaan bermula karena kedua pegawai KPK mengambil foto. Apapun alasannya, tegas Febri, tindakan main hakim sendiri tak dapat dibenarkan.

"Apalagi sudah disampaikan mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas, tapi tindakan kekerasan dan penganiayaan tetap dilakukan beberapa orang terhadap pegawai KPK. Karena itu kami menyebut kejadian tersebut sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," tegasnya.

Akibat penganiayaan ini, satu pegawai KPK masih dirawat di rumah sakit. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

Penganiayaan 2 pegawai KPK