KPK Akui Sedang Cermati Dugaan Korupsi di Papua

Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi di Papua. Dugaan korupsi itu terkait proyek dan anggaran di Papua.
"Menjawab pertanyaan sebelumnya, kami sampaikan bahwa KPK memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).
Meski demikian, Febri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. Febri berjanji akan menyampaikan mengenai dugaan korupsi tersebut setelah masuk tahap penyidikan. "Tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang ditanyakan pada kami beberapa waktu kemarin. Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," kata Febri.
Febri menegaskan, KPK mendukung pembangunan Papua. Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pembangunan tersebut, KPK secara khusus telah mengutus tim untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan. Capaian kinerja pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah di situs korsupgah.kpk.go.id. Dalam situs tersebut perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen. "Pembangunan Papua penting bagi kita semua, agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua," kata Febri.
Meski demikian, Febri mengingatkan, KPK sebagai lembaga penegak hukum tak segan menindak jika ditemukan bukti adanya dugaan penyimpangan atau korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain terkait pembangunan di Papua. Ditegaskan, proses hukum harus dilakukan untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua. KPK sendiri saat ini sedang menangani sejumlah perkara, salah satunya dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015 yang menjerat Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui.
"Jadi, mari kita dukung pembangunan di Papua dan agar pembangunan tersebut dinikmati oleh masyarakat, maka jika ada pihak-pihak yang melakukan korupsi, tentu harus diproses. KPK telah dan sedang terus memproses sejumlah perkara saat ini. Peran dari masyarakat juga sangat penting, mulai dari melaporkan tindak pidana korupsi dan juga mengawasi berjalannya aparatur pemerintah," tegas Febri.
Dugaan KPK sedang mencermati indikasi korupsi di Papua ini mengemuka seiring dengan peristiwa penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antikorupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2) dinihari. Kedua pegawai KPK itu dianiaya saat sedang bertugas memeriksa informasi dari masyarakat mengenai dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Saat itu, di Hotel Borobudur, sedang berlangsung rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemdagri. Meski telah menunjukkan identitas KPK, kedua pegawai KPK tersebut tetap dianiaya sekelompok orang. Akibat penganiayaan ini, dua pegawai KPK mengalami luka parah, bahkan salah seorang diantaranya harus dirawat di rumah sakit dan dioperasi karena retak pada bagian hidung.
KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan ini kepada Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan sejak Senin (4/2).
"Sekali lagi, KPK memastikan, pegawai KPK yang sekarang dirawat di rumah sakit pasca-operasi tersebut, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," tegas Febri. (fa/b1)
KPK proyek anggaran papua