KPK Periksa Sekjen DPR soal Kasus Suap Taufik Kurniawan

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Senin, hari ini. Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016 yang menjerat Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).

Pemeriksaan terhadap Indra diduga berkaitan dengan fungsi dan kewenangan Taufik sebagai Pimpinan DPR, terutama terkait proses penganggaran. Tim penyidik sebelumnya telah memeriksa pimpinan dan mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Beberapa di antaranya mantan Ketua Badan Anggaran DPR yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir.

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PAN, Ahmad Riski Sadig dan Wakil Ketua Banggar dari PDIP Said Abdullah. Pada Rabu (13/2/2019), tim penyidik memeriksa Ketua Fraksi PKB yang juga Wakil Ketua Banggar, Jazilul Fawaid dan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat yang juga mantan Wakil Ketua Banggar, Djoko Udjianto. Dalam pemeriksaan terhadap pimpinan dan mantan pimpinan Banggar, tim penyidik mendalami proses dan prosedur penganggaran, termasuk DAK Kebumen.

Diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK Kebumen. Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.

Pertemuan dan penyerahan uang kepada Taufik ini dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan. (gus/b1)

 

KPK Kasus Suap Taufik Kurniawan