Tersangka Perusakan Barang Bukti, Joko Driyono: Kita Ikuti Prosesnya

josstoday.com

Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono digeledah Satgas anti-manfia bola.

JOSSTODAY.COM - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

“Kita ikutin saja prosesnya," kata Joko singkat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Pemilik saham mayoritas Persija ini langsung bergegas masuk ke kantor Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan Joko ditetapkan tersangka kasus perusakan barang bukti. Joko adalah otak yang memerintah Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur untuk merusak,
atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI.

Joko meminta mereka untuk mengambil recorder CCTV, laptop inventaris beberapa dokumen dan HP miliknya. Muhammad Mardani adalah sopir Joko. Ketiga nama di atas sudah jadi tersangka.

Polisi masih menggali motif Joko meminta ketiga orang itu merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI meski kantor itu telah dipasang police line.

Polisi menduga perusakan itu terkait upaya penghilangan jejak dalam pengaturan skor terkait PS Persibara Banjarnegara. Pengusutan kasus pengaturan skor memang berawal dari pelaporan mantan manajer PS Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka termasuk Joko. (fa/b1)

pengaturan skor bola